BINA Sayangkan Melunturnya Kepekaan Pejabat di Tengah Bencana Karhutla
Yayasan Bentala Indra Nusantara (BINA) menyayangkan munculnya sejumlah respons pejabat publik yang dinilai kurang menunjukkan kepekaan terhadap situasi masyarakat di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan Tengah.
Direktur Eksekutif BINA, Muhammad Gufron Rum, menilai penanganan bencana tidak hanya membutuhkan ketepatan kebijakan dan kesiapan sumber daya, tetapi juga kepekaan pejabat dalam membaca situasi, menentukan prioritas, dan berkomunikasi kepada masyarakat yang sedang menghadapi risiko.
Sorotan publik dalam beberapa hari terakhir antara lain muncul terhadap pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah mengenai aktivitas sekolah di tengah kabut asap. Potongan pernyataan yang menyinggung dampak peliburan sekolah terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kantin sekolah memicu kritik publik. Kepala Dinas Pendidikan kemudian menjelaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan bagian dari rapat yang lebih luas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selanjutnya menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa terdampak kabut asap.
Pada saat yang hampir bersamaan, seremoni pelepasan armada dan personel penanganan karhutla oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga menjadi sorotan. Kegiatan tersebut dikritik sebagian masyarakat karena dinilai terlalu bernuansa seremonial ketika kebakaran dan kabut asap telah membutuhkan respons cepat di lapangan.
Menurut Gufron, kedua peristiwa tersebut seharusnya menjadi bahan refleksi mengenai pentingnya sense of crisis dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Dalam keadaan normal, seremoni, prosedur, ataupun pertimbangan administratif mungkin merupakan hal biasa. Tetapi ketika masyarakat sedang menghadapi bencana, ukuran kepantasan berubah. Pejabat publik harus mampu membaca kapan sesuatu secara prosedural mungkin benar, tetapi secara sosial tidak tepat,” ujar Gufron.
Ia menekankan bahwa kritik tersebut tidak berarti mengabaikan kerja pemerintah dan petugas yang menangani karhutla. Justru, menurutnya, kerja lapangan yang dilakukan aparatur perlu didukung oleh komunikasi publik dan sikap pejabat yang sejalan dengan tingkat kedaruratan yang sedang dihadapi masyarakat.
“Persoalannya bukan sekadar apakah pemerintah bekerja atau tidak. Yang perlu diperhatikan adalah apakah seluruh tindakan pemerintah menunjukkan bahwa mereka memahami apa yang sedang dirasakan masyarakat. Di tengah asap, gangguan kesehatan, dan ancaman keselamatan bagi warga, simbol dan ucapan pejabat menjadi sangat penting,” katanya.
Gufron menjelaskan bahwa kepekaan dalam pemerintahan bukan persoalan kosmetik komunikasi, melainkan bagian dari kapasitas tata kelola. Dalam kondisi krisis, pejabat dituntut mampu menangkap pengalaman masyarakat, mengenali tingkat urgensi, serta menyesuaikan keputusan dan perilaku kelembagaan dengan kondisi tersebut.
Menurutnya, selama ini birokrasi di berbagai tingkatan pemerintahan memiliki kecenderungan melihat persoalan melalui kategori administratif, misalnya prosedur yang harus sesuai dan indikator yang harus terpenuhi. Namun, bencana menuntut pemerintah keluar sejenak dari logika tersebut dan menempatkan keselamatan serta pengalaman warga sebagai pusat pengambilan keputusan.
“Bencana tidak dialami masyarakat dalam bentuk statistik atau persentase. Bencana dialami melalui udara yang sulit dihirup, anak yang tidak aman menjalani kegiatan belajar, aktivitas ekonomi yang terganggu, dan kecemasan tentang keselamatan keluarga. Pemerintah harus mampu melihat realitas dari titik itu,” jelasnya.
Karena itu, BINA menilai munculnya kritik terhadap sejumlah tindakan pejabat di tengah karhutla harus dibaca sebagai peringatan mengenai jarak yang dapat terbentuk antara birokrasi dan pengalaman masyarakat.
Menurut Gufron, jarak tersebut berbahaya apabila dibiarkan karena dapat memperlemah kepercayaan publik. Masyarakat bukan hanya menilai hasil akhir penanganan bencana, tetapi juga memperhatikan bagaimana pemerintah hadir ketika mereka berada dalam situasi sulit.
“Dalam keadaan krisis, masyarakat akan sangat peka terhadap tanda-tanda apakah pemerintah benar-benar memahami keadaan mereka. Satu pernyataan yang keliru atau satu tindakan yang tampak tidak sesuai dengan urgensi bencana bisa menghasilkan kesan bahwa pemerintah lebih sibuk dengan dirinya sendiri daripada dengan masyarakat,” ujarnya.
Dalam konteks itu, ia menilai kondisi tersebut semestinya menjadi evaluasi bagi seluruh pejabat publik, tidak hanya di Kalimantan Tengah. Indonesia merupakan negara dengan tingkat paparan bencana yang tinggi sehingga kemampuan membangun pemerintahan yang sensitif terhadap krisis seharusnya menjadi kompetensi dasar birokrasi.
Kepekaan tersebut, lanjut Gufron, paling tidak tercermin dalam tiga hal: kecepatan menentukan prioritas, kehati-hatian dalam komunikasi publik, dan kemampuan mengurangi kegiatan yang tidak mendesak ketika masyarakat sedang berada dalam situasi darurat. Karena itu, ukuran keberhasilan penanganan bencana tidak ditentukan oleh klaim pejabat, melainkan oleh sejauh mana masyarakat benar-benar merasa terlindungi.
BINA juga mengingatkan agar pemerintah tidak melihat kritik publik sebagai hambatan dalam penanganan bencana. Kritik justru dapat menjadi mekanisme koreksi agar kebijakan lebih responsif terhadap situasi masyarakat.
“Yang perlu dijaga jangan sampai kepekaan pejabat justru semakin luntur ketika kritik mengemuka. Semakin tinggi posisi seseorang dalam pemerintahan, seharusnya semakin kuat pula kemampuannya memikul tanggung jawab yang melekat pada kekuasaan,” ujar Gufron.
Ia menegaskan bahwa karhutla pada akhirnya bukan hanya persoalan memadamkan api. Pemerintah juga menghadapi kewajiban melindungi kesehatan masyarakat, memastikan kelompok rentan terlindungi, menjaga keberlangsungan pendidikan secara aman, serta mempertahankan kepercayaan publik selama masa krisis.
“Api memang harus segera dipadamkan. Tetapi pada saat yang sama pemerintah juga harus memastikan jangan sampai kepercayaan masyarakat ikut terbakar karena pejabat kehilangan kepekaan terhadap keadaan yang sedang mereka alami,” pungkas Gufron.