Yayasan Bentala Indra Nusantara menjalankan mandat sosialnya melalui tiga bidang kerja utama yang saling terhubung, yaitu Pendidikan dan Pelatihan, Bantuan Hukum dan Advokasi, serta Riset, Inovasi, dan Kampanye. Ketiga bidang ini dirancang untuk menerjemahkan norma global hak asasi manusia dan kerangka hukum nasional ke dalam intervensi yang konkret, partisipatif, dan berkelanjutan di tingkat komunitas.

A.       Pendidikan dan Pelatihan (Education and Training)

       Bidang pendidikan dan pelatihan difokuskan pada penguatan kapasitas individu dan institusi agar mampu menciptakan ruang belajar dan kerja yang aman, inklusif, serta berperspektif hak asasi manusia. Pendekatan ini sejalan dengan norma global mengenai hak atas pendidikan yang bermartabat dan bebas dari kekerasan, serta mandat konstitusional negara dalam menjamin perlindungan peserta didik dan kelompok rentan.

B.      Bantuan Hukum dan Advokasi (Legal Aid and Advocacy)

          Bidang bantuan hukum dan advokasi merupakan pilar utama Yayasan Bentala Indra Nusantara dalam menegakkan prinsip keadilan sosial dan kesetaraan di hadapan hukum. Bidang ini berangkat dari norma global tentang peradilan yang adil dan akses terhadap keadilan, serta selaras dengan kerangka hukum nasional mengenai hak asasi manusia dan bantuan hukum bagi kelompok rentan.

C.        Riset, Inovasi, dan Kampanye (Research, Innovation, and Campaigns)

      Bidang riset, inovasi, dan kampanye diarahkan untuk menghasilkan pengetahuan berbasis bukti serta memperkuat partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan. Pendekatan ini sejalan dengan agenda global pembangunan berkelanjutan, demokrasi partisipatif, dan keadilan lingkungan, serta mendukung kerangka hukum nasional tentang keterlibatan masyarakat dalam tata kelola pemerintahan.