ASKARA — Organisasi Advokat Bentala Indra Nusantara Advokat (BINA) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I di Jakarta, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi nasional yang mempertemukan jajaran Dewan Pimpinan Nasional, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, hingga Dewan Penasehat organisasi.

Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala bidang memaparkan capaian program sekaligus rencana kerja organisasi untuk periode berikutnya. Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), program magang, hingga penyumpahan advokat menjadi fokus pembahasan dalam evaluasi organisasi.

Selain evaluasi program kerja, laporan keuangan organisasi turut dipresentasikan oleh Bendahara Umum bersama wakil bendahara sebagai bentuk pertanggungjawaban internal dan transparansi pengelolaan organisasi.

Ketua Umum BINA, Ihsan Firmansyah, SH., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya berkomitmen untuk terus istiqomah menjadi lembaga pencetak penegak hukum dari pilar advokat yang profesional, berintegritas, dan konsisten dalam menegakkan keadilan.

“BINA berkomitmen untuk istiqomah menjadikan lembaga pencetak penegak hukum pilar advokat yang profesional, berintegritas, dan konsisten menegakkan keadilan. Advokat yang dilahirkan oleh BINA harus mampu mensejajarkan diri dengan penegak hukum dari pilar kehakiman, kejaksaan maupun kepolisian sesuai porsi dan kewenangan masing-masing,” ujar Ihsan.

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun OA BINA belum genap berusia satu tahun, organisasi tersebut telah berhasil menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 1 pada awal Mei 2026. Program tersebut diikuti puluhan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Menurut Ihsan, capaian tersebut menjadi indikator tingginya antusiasme calon advokat terhadap kehadiran BINA sebagai organisasi profesi yang berorientasi pada kualitas, integritas, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BINA, Chetta Dwitama, SH., MH., menyampaikan bahwa organisasi advokat BINA terbuka untuk membangun kerja sama lintas sektor dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“OA BINA siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan organisasi advokat lain serta lembaga atau institusi pemerintah maupun swasta guna mengedukasi masyarakat sehingga terwujud masyarakat sadar hukum,” kata Chetta.

Rapimnas I BINA juga menjadi ruang bagi para anggota dewan untuk menyampaikan berbagai catatan evaluasi, masukan, dan tanggapan terhadap pelaksanaan program organisasi yang telah berjalan.

Melalui forum tersebut, BINA berharap dapat memperkuat arah organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, serta memperluas kontribusi nyata dalam pembangunan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Editor: Husnie


Back to News

Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

1000 Karakter tersisa

Related Articles

Related

Policy Brief “Menggalang Kepemilikan Warga atas Kebijakan: Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pengetahuan Lokal” (Publikasi)

Policy brief berjudul “Menggalang Kepemilikan Warga atas Kebijakan: Model Tata Kelola Sampah Berbasis Pengetahuan Lokal” ini membahas bagaimana kombinasi antara pengetahuan lokal, afeksi, dan upaya berbagai pihak secara bersama-sama dapat memperkuat tata kelola sampah yang berkelanjutan.

Read More

Related

Membuka Ruang bagi Pengetahuan Warga dalam Tata Kelola di Yogyakarta

Seminar publik BINA yang menghadirkan Pemerintah Kabupaten Bantul dan Akademisi dalam membahas bagaimana mekanisme advokasi pengalaman warga dan nilai lokal untuk memengaruhi perumusan serta pelaksanaan kebijakan.

Read More

Related

BINA Kecam Kekerasan dalam Aksi Unjuk Rasa di Yogyakarta, Desak Pemprov dan Aparat Lindungi Marwah "Jaga Warga"

Yayasan Bentala Indra Nusantara (BINA) mengecam aksi kekerasan terhadap peserta unjuk rasa di Yogyakarta dan mendesak Pemprov DIY bersama aparat penegak hukum untuk memberikan jaminan keselamatan warga serta menindak tegas oknum yang mencatut nama "Jaga Warga" demi menjaga marwah dan fungsi lembaga tersebut.

Read More