Pembentukan BINA bermaksud untuk mewadahi, membina, mengembangkan dan meningkatkan kualitas, kompetensi, profesionalisme serta integritas Advokat dalam menjalankan profesinya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah hukum negara Republik Indonesia.
BINA menetapkan tujuan strategis yang mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat bekerja sama dengan perguruan tinggi serta berbagai program pelatihan berkelanjutan, magang, seminar, lokakarya, dan kegiatan ilmiah sesuai ketentuan hukum, disertai pengembangan dan penegakan Kode Etik Advokat secara konsisten, adil, dan tidak diskriminatif; peningkatan kapasitas intelektual dan profesional anggota melalui publikasi, penelitian, dan kerja sama dengan berbagai lembaga;
Pemberian perlindungan, bantuan, dan pembelaan bagi anggota dalam menjalankan profesinya; pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat melalui bantuan hukum, penyuluhan, dan kegiatan sosial untuk menjamin akses keadilan bagi seluruh warga negara; serta penguatan jejaring kemitraan dengan organisasi advokat, lembaga peradilan, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan di tingkat daerah, nasional, dan internasional