Seminar publik BINA yang didukung oleh FNF Indonesia dan Kementerian HAM RI ini membahas bagaimana mekanisme advokasi pengalaman warga dan nilai lokal untuk memengaruhi perumusan serta pelaksanaan kebijakan.
Di pedesaan, pengetahuan yang lahir dari pengalaman sehari-hari warga menjadi acuan utama dalam mengambil keputusan bersama. Dari sanalah masyarakat memahami persoalan, menentukan prioritas, dan menggalang kerja kolektif. Sayangnya, cara kerja pengetahuan ini kerap luput dari radar pemerintah saat merancang kebijakan, khususnya tentang tata kelola pertanian.
Hubungan antara pengetahuan lokal dan kebijakan menjadi pokok pembahasan dalam Seminar Publik “Tantangan dan Peluang Pemajuan Tata Kelola yang Peka dan Berkelanjutan: Pengalaman dari Daerah Istimewa Yogyakarta”. Kegiatan ini diselenggarakan Yayasan Bentala Indra Nusantara (BINA) bersama Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) Indonesia dan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 7 Oktober 2026 di Hotel Horison Emerald Timoho, Yogyakarta.
Diikuti 73 peserta, forum ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan warga untuk membahas kedudukan pengetahuan lokal dalam tata kelola. Melalui dua panel diskusi yang dimoderatori Muhammad Alif Dzulfikar, peserta menelaah bagaimana pengalaman masyarakat dapat memengaruhi kebijakan dan bagaimana nilai lokal diterapkan dalam praktik pemerintahan.

Mendengarkan Pengalaman Warga dalam Perumusan Kebijakan
Direktur Eksekutif BINA, Muhammad Gufron Rum, memaparkan pembelajaran dari penggalian pengetahuan lokal yang dilakukan BINA. Menurutnya, kebijakan perlu disusun dengan pemahaman yang cukup rinci mengenai kehidupan masyarakat, termasuk pengalaman kelompok yang suaranya jarang mendapat perhatian.
Gufron menggunakan analogi pengukuran garis pantai untuk menjelaskan persoalan tersebut. Semakin rinci skala pengukuran, semakin banyak lekukan yang terlihat. Dalam kebijakan publik, perhatian terhadap rincian kehidupan warga dapat membantu pengambil keputusan mengenali kebutuhan dan dampak yang luput dari rancangan program.
Pengalaman BINA dalam mendampingi komunitas pertanian menjadi salah satu bahan pembahasan. Dalam pengelolaan sampah di Bantul, misalnya, perubahan praktik yang diharapkan oleh kebijakan perlu mempertimbangkan keseharian warga yang juga bekerja dan mengurus keluarga. Dukungan layanan turut menentukan apakah upaya warga dapat berjalan secara berkelanjutan.
Gufron juga menceritakan pengalaman warga di sebuah dusun dalam membangun sebuah joglo secara swadaya selama tiga hingga empat tahun. Pengalaman tersebut memperlihatkan kemampuan masyarakat mengorganisasi kerja bersama serta menentukan ukuran keberhasilan berdasarkan daya dan kebutuhan mereka sendiri secara kolektif.
Pembelajaran dan diskusi ini menjadi dasar penyusunan modul BINA mengenai integrasi kritis pengetahuan lokal. Modul tersebut menempatkan keterlibatan dan rasa memiliki warga terhadap kebijakan sebagai bagian dari ukuran keberhasilan. Warga perlu memperoleh ruang untuk ikut membentuk kebijakan serta menilai manfaatnya berdasarkan pengalaman mereka.
Memperkuat Partisipasi dalam Tata Kelola Kalurahan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Bantul, Afif Umahatun, menjelaskan peluang pelibatan warga melalui perencanaan pembangunan kalurahan. Musyawarah padukuhan menjadi salah satu ruang awal untuk membahas usulan yang akan masuk ke dalam rencana pembangunan.
Afif memaparkan bahwa Reformasi Kalurahan menghubungkan perbaikan birokrasi dengan pemberdayaan masyarakat. Di Bantul, upaya tersebut juga berkaitan dengan pengembangan kalurahan berbasis budaya, termasuk praktik musyawarah dan tata krama dalam kehidupan bersama. Perencanaan pembangunan turut diarahkan untuk merespons perubahan iklim dan menyesuaikan program dengan potensi wilayah.
Pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah tantangan. Sebagian usulan pembangunan lebih mencerminkan keinginan daripada kebutuhan yang didukung data. Kehadiran warga dalam musyawarah juga belum selalu diikuti keterlibatan aktif, sementara pihak yang memiliki posisi kuat dapat lebih banyak memengaruhi arah pembahasan dan penggunaan anggaran.
Kondisi tersebut memperlihatkan perlunya menilai kualitas partisipasi dari pengaruh warga terhadap keputusan. Forum musyawarah akan lebih bermanfaat apabila peserta memiliki informasi yang cukup, dapat menyampaikan persoalan, dan memperoleh kesempatan untuk membahas pilihan penyelesaiannya.
Dalam sesi dialog, Agus, seorang warga Banguntapan, menyampaikan persoalan saluran air yang meluap serta keterbatasan akses warga dalam konsultasi publik. Menanggapi hal tersebut, Afif lantas mengakui adanya keterbatasan dalam pelaksanaan konsultasi publik dan sekaligus menjelaskan beberapa jalur penyampaian usulan melalui kalurahan dan pemerintah kabupaten sebagai solusinya.
Pertukaran ini membawa pembahasan pada hubungan antara tersedianya mekanisme partisipasi dan kemampuan warga menggunakannya. Informasi mengenai jalur aspirasi perlu dapat dijangkau masyarakat, sedangkan pengalaman warga perlu memperoleh tanggapan yang jelas dalam proses pengambilan keputusan.
Menghubungkan Nilai Lokal dengan Praktik Pembangunan
Pada panel kedua, Dr. Ratun Untoro membahas karakter lokal sebagai bagian dari infrastruktur nonfisik pembangunan. Menurutnya, pembangunan perlu memberi perhatian pada cara masyarakat memahami kehidupan bersama, mendengarkan orang lain, dan merespons perubahan.
Ratun menggunakan ilustrasi aksara Jawa sebagai bahan refleksi. Ia mencontohkan, penulisan tanpa spasi dalam aksara Jawa dapat dimaknai sebagai pengingat untuk mendengarkan secara utuh sebelum memberikan tanggapan. Melalui pembacaan tersebut, Ratun mengajak peserta melihat hubungan antara warisan kebudayaan dan sikap yang diperlukan dalam tata kelola.
Pembahasan mengenai nilai lokal kemudian diperdalam oleh Prof. Purwo Santoso. Beliau menyoroti jarak antara pencantuman falsafah Hamemayu Hayuning Bawana dalam dokumen dan penerapannya dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, nilai tersebut memerlukan penjabaran yang dapat memengaruhi cara pemerintah memahami persoalan dan menentukan tindakan.
Prof. Purwo juga mengingatkan kalangan akademisi agar mengenali keterbatasan pengetahuan formal. Ia menceritakan contoh cekungan penampung air di kawasan karst yang justru mengering setelah sedimennya dibersihkan dan dasarnya dibeton. Dalam contoh tersebut, beliau mengisyaratkan bahwa warga setempat telah memahami fungsi sedimen sebagai penutup pori batuan yang membantu mempertahankan air sebelum pengetahuan teknis muncul.
Pengalaman itu menegaskan perlunya mempertemukan keahlian teknis dengan pengetahuan masyarakat sebelum melakukan intervensi. Pengetahuan yang tumbuh dari pengalaman sehari-hari dapat membantu menjelaskan kondisi setempat yang belum tercakup dalam pendekatan teknis.

Menjadikan Pengetahuan Lokal sebagai Pembelajaran Bersama
Sebagai langkah lanjutan, Prof. Purwo mengusulkan kurasi ajaran, yaitu upaya menelaah ajaran yang masih hidup dan menjabarkan manfaatnya bagi persoalan saat ini. Simbol kebudayaan dapat membantu komunikasi publik apabila disertai pemahaman mengenai nilai dan praktik yang dikandungnya.
Salah satu gagasan yang disampaikan ialah pengembangan laboratorium hidup di suatu gugus wilayah tertentu. Melalui gagasan tersebut, pembelajaran dapat berlangsung dengan mengamati persoalan bersama masyarakat serta menilai konsekuensi dari tindakan yang dilakukan. Pengetahuan lokal dapat terus ditelaah dan dikembangkan sesuai perubahan kebutuhan.
Seminar ini menjadi bagian dari rangkaian penggalian dan diseminasi pengetahuan lokal BINA serta kerja sama pendidikan politik bersama FNF Indonesia. Pertemuan antara pengalaman warga, perspektif pemerintah, dan refleksi akademik membuka ruang untuk menilai kembali cara kebijakan dirumuskan dan dijalankan.
Pembahasan sepanjang forum menempatkan kesediaan mendengarkan sebagai dasar tata kelola yang peka. Kesediaan tersebut perlu diwujudkan melalui ruang partisipasi yang memungkinkan pengetahuan warga memengaruhi keputusan, sekaligus membantu pemerintah menilai manfaat kebijakan dalam kehidupan sehari-hari.
